UU No 20/2008
tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menyebutkan usaha kecil adalah usaha
dengan kekayaan bersih Rp50 juta-Rp500 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan
usaha, atau memiliki nilai penjualan tahunan Rp300 juta-Rp2,5 miliar.
Selain tentang
definisi UKM, OJK juga sedang mengkaji apakah dibutuhkan market maker
atau tidak. Sebenarnya, market maker untuk UKM yang IPO agar
saham-saham UKM likuid di pasar. Untuk bisa merealisasikan aturan yang
memudahkan UKM ini, OJK akan meminta pendapat dan melakukan focus group
discussion (FGD) dengan industri UKM.
“Sebenernya
masalahnya itu (definisi UKM), sama kalau benar-benar UKM go public,
likuiditas seperti apa, market maker perlu ada nggak, karena jumlahnyakan tidak
besar. Semoga segera rampung prosesnya,” kata Noor.
Noor Rachman,
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
mengatakan saat ini kajian pembuatan aturan terkait kemudahan yang akan
diberikan untuk usaha kecil dan menengah yang ingin melantai di bursa masih
terhambat oleh perbedaan definisi UKM sendiri.
"Jika
jasa perbankan punya klasifikasi, maka sama halnya dengan ini. Nanti
klasifikasinya berbeda antara pelaku UKM dengan lainnya," jelas Tito di
Jakarta, Kamis (11/2).
Namun,
jelas Tito, ketentuan ini baru bisa berlaku jika ada konsensus bersama terkait
definisi UKM. Menurutnya, sampai saat ini belum ada definisi UKM yang berlaku
menyeluruh antara pelaku usaha dengan regulator pasar modal itu sendiri.
"Dilihat juga definisi UKM-nya, karena sebetulnya ingin listing di BEI dengan modal Rp 5 miliar juga bisa kok," jelas Tito.
Yang jelas,
saat ini bursa terus berupaya untuk menarik UKM masuk ke bursa, selain aturan
yang lebih sederhana, Bursa juga berkoordinasi dengan pemerintah untuk
memberikan insentif kepada UKM untuk dapat keringanan pajak dan tarif IPO.
"Kita
sudah punya proposalnya dan ini sudah kami sampaikan ke OJK, karena kan kalau
mengubah aturan yang ada memakan waktu yang lama," ujarnya di Jakarta,
Senin (11/4). Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI
"Target
rampung secepatnya, kita marathon juga nih. Signifikan strategis itu kayak
pajaknya diturunkan atau apa, tapi itu butuh koordinasi sedangkan pemerintah
yang saat ini giat-giatnya menarik pajak. Kayak pajak misalnya IPO atau pajak
ini itu bagi UKM," kata Samsul.
Direktur
Utama BEI, Tito Sulistio menjelaskan perlakuan khusus penawaran saham perdana
atau initial public offering (IPO) diberikan kepada UKM karena
mempertimbangkan sisi permodalan dan ukuran perusahaan yang relatif lebih kecil
dibandingkan korporasi. Saat ini, tambahnya, BEI tengah menyiapkan peraturan
yang memungkinkan hal itu bisa terjadi.
Kendati UKM bisa memanfaatkan IPO untuk memperkuat permodalan, lanjut Tito, ketentuan free float ini sangat penting guna memberikan perlindungan kepada seluruh pemegang saham, khususnya bagi pemilik minoritas. Hal itu sesuai dengan fungsi bursa efek yang berazaskan minority protection.
Kendati UKM bisa memanfaatkan IPO untuk memperkuat permodalan, lanjut Tito, ketentuan free float ini sangat penting guna memberikan perlindungan kepada seluruh pemegang saham, khususnya bagi pemilik minoritas. Hal itu sesuai dengan fungsi bursa efek yang berazaskan minority protection.
"Untuk
itu Telkom Indonesia sebagai salah satu BUMN yang sangat peduli terhadap
perkembangan UKM, membangun Kampung UKM Digital Aloevera dan fasilitas
broadband learning center," ungkapnya. General Manager Telkom Kalbar,
Bayun R Rohadi di Pontianak, Sabtu (30/4/2016).
Anggota
KEIN Irfan Wahid menyatakan, pelaku UMKM selalu menghadapi masalah klasik
berupa kesulitan dalam mengakses permodalan dari perbankan dan lembaga keuangan
di Indonesia. Padahal UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional karena
kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai 57
persen.
Anggota KEIN Irfan Wahid menjelaskan UMKM yang berkembang di Indonesia sebagian besar bergerak pada sektor usaha kreativitas atau kerajinan. Namun untuk bisa maju dan berkembang selalu terbentur masalah permodalan dan jaringan pemasaran.
"Kontribusi
sektor UMKM di Indonesia terbukti sangat signifikan bagi perekonomian nasional
dengan menyumbang 60% Produk Domestik Bruto dan menyerap 97% tenaga kerja
nasional," kata Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK,
Anggar B. Nuraini di Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Ketua Bidang
Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Olahraga, BPP Hipmi Yuke Yurike mengatakan,
deregulasi tersebut diharapkan semakin memperkuat usaha kecil menengah (UKM)
yang selama ini terbukti memberikan kontribusi penting dalam ekonomi nasional.
"Kami
menyambut baik deregulasi pendirian UKM sehingga semakin banyak wirausaha muda
tumbuh di Tanah Air," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin(2/5).
Yuke mengungkapkan
hal itu menanggapi peluncuran deregulasi 10 indikator soal perizinan di sektor
UKM dalam paket kebijakan ekonomi jilid XII yang diumumkan Presiden Jokowi,
Kamis (28/4).
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing KUKM Kemenko Bidang Perekonomian, Muhammad Rudy Salahudin mengungkapkan, jumlah UKM di Indonesia mencapai 57 juta, namun yang berkontribusi terhadap ekspor hanya 5.000 UMKM.
"Kontribusi ekspor UKM harus ditingkatkan agar mampu mendongkrak perekonomian secara umum di Indonesia," kata Muhammad Rudy Salahudin, kemarin.
Menurut Rudy, kontribusi ekspor UKM hanya 16 % di kisaran angka USD 23 miliar dari USD145,9 miliar seluruh ekspor non migas Indonesia.
Daftar Pustaka
- Rachman, Noor. 2016. Permudah UKM Melantai di Bursa OJK Pertimbangkan Adanya Market Marker. http://market.bisnis.com/, 4 mei 2016, pukul 21.40
- Sulistio, Tito. 2016. Otoritas Bursa Bagi UKM Yang Lepas Saham. http://www.cnnindonesia.com/, 4 mei 2016, pukul 21.50
- Hidayat, Samsul. 2016. BEI Masih Cari Formulasi Yang Pas Untuk IPO UKM. http://investasi.kontan.co.id/, 4 mei 2016, pukul 21.30
- Salahudin, Muhammad Rudy. 2016. 2016. Inacraft 2016 Digelar Keiminta Kemudahan Kredit Bagi UKM. http://www.cnnindonesia.com/, 4 Mei 2016, pukul 23.30
- Rohadi, Bayun R. 2016. Telkom Resmikan Kampung UKM Digital Aloevera. http://pasarmodal.inilah.com/ , 4 Mei 2016, pukul 22.55
- Wahid, Irfan. 2016. Inacraft 2016 Digelar Keiminta Kemudahan Kredit Bagi UKM. http://www.cnnindonesia.com/, 4 Mei 2016, pukul 23.30
- Yuike, Yuke. 2016. Paket Kebijakan Jilid XII HIPMI Dukung Kebijakan Untuk Berdayakan UKM. http://www.beritasatu.com/, 4 mei 2016, pukul 22.35
- Nuraini, Anggar B. 2016. OJK OECD Tingkatkan Pemberdayaan UMKM. http://ekbis.sindonews.com/ , 4 mei 2016, pukul 22.25